Ilustrasi sidang paripurna MPR (IDN Times/Santi Dewi)
Selain menjelaskan kehadiran delapan penerima manfaat, Suprihartini sebelumnya juga membeberkan pembagian waktu pelaksanaan rangkaian sidang.
Sidang pagi telah disepakati dimulai pukul 08.30 WIB. Rangkaian tersebut ditargetkan berakhir sekitar pukul 10.47 WIB.
Dengan waktu tersebut, pelaksanaan sidang pagi diharapkan selesai sebelum salat Jumat.
"Kalau pelaksanaan sudah disepakati dimulai jam 08.30 untuk yang sidang pagi, nah diakhiri sekitar pukul 10.47. Mudah-mudahan sesuai dengan jadwal, ya, jadi sebelum salat Jumat sudah bisa diakhiri," kata Suprihartini.
Setelah sidang pagi berakhir, terdapat jeda sebelum agenda berikutnya. Jeda tersebut digunakan untuk pelaksanaan salat Jumat, makan siang, serta waktu istirahat. Rapat Paripurna RAPBN kemudian dijadwalkan dimulai pukul 14.30 WIB.
"Lalu untuk sidang Rapat Paripurna RAPBN akan dimulai pada pukul 14.30. Kenapa ada jeda lama? Karena ada salat Jumat dan juga ada waktu istirahat dulu, apa makan siang dan sebagainya untuk kegiatan sidang kedua," ujar dia.
Sidang kedua tersebut ditargetkan berakhir sekitar pukul 16.00 WIB lewat.
"Dan nanti diakhiri sekitar pukul 16.00 lewat untuk yang sidang kedua Rapat Paripurna tersebut," kata Suprihartini.