Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Sikapi Sejumlah Persoalan di Papua, DPD RI Bentuk Pansus Papua

IDN Times/DPD RI
IDN Times/DPD RI

Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI merespons persoalan aktual yang terjadi di Papua, terutama pascakerusuhan di Kabupaten Wamena dan Kabupaten Nduga, dan juga demonstrasi-demonstrasi yang dipicu isu rasialisme di Surabaya dan Malang. Hal itu menjadi satu bukti kuat bahwa stigmatisasi dan rasialisme atas warga Papua menjadi persoalan mendasar yang belum terselesaikan selama ini. 

Atas dasar hal itu, Panitia Khusus (Pansus) Papua DPD RI dibentuk sebagai respons atas persoalan Papua, terutama terkait dengan persoalan ketidakadilan yang masih dirasakan segenap warga Papua. 

Pansus Papua DPD RI sudah bekerja dari 5 November 2019 dengan target kerja selama 6 bulan ke depan. Pansus Papua DPD RI telah mengundang pihak-pihak untuk memberikan informasi dan data yang akurat mengenai akar masalah yang terjadi di Papua dan Papua Barat, di antaranya Kontras, Amnesty International Indonesia, perwakilan tokoh-tokoh Papua, serta organisasi kepemudaan dan mahasiswa. 

1. Ini prioritas isu dari Pansus DPD RI

IDN Times/DPD RI
IDN Times/DPD RI

Prioritas isu Pansus Papua DPD RI meliputi berbagai hal, yakni sebagai berikut.

- Penyelesaian masalah HAM dan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi sebagai pelaksanaan mandat UU Otonomi Khusus (Otsus) Papua;

- Partai lokal (dan bendera lokal); 

- Perdasi/Perdasus;

- Kritisi model pendekatan keamanan;

- Model pendekatan kesejahteraan;

- Peran pemda, tokoh adat, dan MRP dalam penyelesaian Papua;

- Masalah distribusi miras di Papua;

- Pandangan pemuda Papua tentang konflik Papua;

- Peran pihak eksternal. 

2. Persoalan Papua dan Papua Barat harus dilihat secara utuh dan komprehensif

default-image.png
Default Image IDN

Dari informasi awal yang didapatkan Pansus Papua DPD RI menyimpulkan bahwa persoalan Papua dan Papua Barat harus dilihat secara utuh dan komprehensif. Untuk menyelesaikan persoalan Papua dan Papua Barat diperlukan penyamaan persepsi, terutama menyikapi isu aktual Papua, yakni penyelesaian masalah Papua dengan mengedepankan pendekatan kesejahteraan (keadilan ekonomi), pengakuan (rekognisi), dan afirmasi. Selain itu, persepsi terhadap literasi sejarah Papua dan afirmasi terhadap orang asli Papua (OAP).

Persoalan Papua merupakan masalah kompleks yang sudah terjadi bertahun-tahun. Ketidakadilan dan kesejahteraan menjadi persoalan mendasar yang dirasakan segenap masyarakat Papua dan penanganan isu rasisme sebagaimana terjadi beberapa waktu lalu yang merupakan ekspresi persoalan yang terpendam selama ini. 

Pembangunan infrastruktur di Papua harus dikuatkan dengan pembangunan SDM Papua melalui pendidikan, mendorong terbentuknya KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) untuk menyelesaikan berbagai persoalan Papua masa lalu sebagaimana diamanatkan UU Otsus Papua.

3. Pemerintah pusat sebaiknya memberikan ruang penyampaian aspirasi dari mahasiswa Papua tanpa ada intimidasi maupun dugaan separatisme

IDN Times/DPD RI
IDN Times/DPD RI

Selain itu, masih kuatnya pandangan paranoid terhadap OAP dan pendekatan represif, perlu dibangun rasa saling percaya antara pemerintah dan OAP serta menghilangkan stigmatisasi terhadap OAP.

Pelaksanaan otsus harus menekankan pada keberpihakan kepada OAP, kesejahteraan rakyat Papua serta pengawasan terhadap pelaksanaan otsus, terutama terhadap pemanfaatan dana otsus.

Saat ini, pemerintah pusat masih cenderung menggunakan pendekatan keamanan dalam menyelesaikan masalah Papua, seperti halnya yang terjadi di Kabupaten Wamena dan Kabupaten Nduga. Perlu dilakukannya investigasi kerusuhan di Kab Wamena, Kab Nduga, serta perlu dilakukan penanganan segera terhadap pengungsi pascakerusuhan beberapa waktu lalu.

Tak hanya itu, pemerintah pusat sebaiknya memberikan ruang penyampaian aspirasi dari mahasiswa Papua tanpa ada intimidasi maupun dugaan separatisme. Perlu juga adanya penyiapan konsepsi dan kesiapan generasi muda Papua ke depan, khususnya pascaberakhirnya dana otsus pada 2021.

Pansus Papua DPD RI beranggotakan 15 orang yang dipimpin Dr. Filep Wamafma, S.H., M.Hum sebagai ketua pansus yang juga sebagai anggota DPR RI dari Papua Barat. Wakil Ketua Pansus diisi Dr. Ir. H. Abdullah Puter yang juga anggota DPD RI dari Aceh, Lily Amelia Salurapa, S.E, MM yang termasuk anggota DPD RI dari Sulawesi Selatan, Otopianus P. Tebai selaku anggota DPD RI dari Papua. 

Sementara itu, anggota Pansus Papua DPD RI ialah Herlina Murib anggota DPD RI dari Papua, Dra. Ir. Hj. Eni Sumarni, M.Kes dari Jawa Barat, H. Abdi Sumaithi anggota DPD RI dari Banten,  H. Fachrul Razi, M.IP dari Aceh, Ir. H. Djafar Alkatiri, MM, M.Pdi dari Sulawesi Utara, Yorris Raweway dari Papua, Mamberob Yosephus Rumakiek, S.Si, M.Kesos dari Papua Barat, H. Muhammad Gazali, Lc. dari Riau, Yance Samonsabra, S.H. dari Papua Barat, M. Sanusi Rahaningmas, S.Sos, M. M.SIP dari Papua Barat, dan Pdt. Ruben Uamang, S.STh., MA dari Papua.

Share
Topics
Editorial Team
Marwan Fitranansya
EditorMarwan Fitranansya
Follow Us