Korban Banjir Sumatra Terima Dana Tunggu Huntara Rp600 Ribu Per KK

- Warga terdampak banjir di Sumatra akan terima dana tunggu hunian Rp600 ribu per bulan.
- Bantuan diberikan hingga pembangunan huntara rampung, untuk mereka yang tidak menggunakan huntara.
- Korban bencana bisa memilih antara huntara atau tinggal sementara di rumah kerabat.
Jakarta, IDN Times - Warga yang terdampak bencana banjir di Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat akan memperoleh dana tunggu hunian (DTH) sebesar Rp600 ribu per bulan untuk setiap keluarga. Bantuan tersebut diberikan hingga proses pembangunan hunian sementara (huntara) rampung.
Keterangan terkait penyaluran DTH itu disampaikan Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, dalam konferensi pers pada Jumat (19/12/2025).
"Jadi buat saudara-saudara kita yang tidak menggunakan huntara, nantinya akan diberikan dana tunggu hunian sebesar Rp600 ribu per KK per bulan," kata Abdul.
Dia mengakui banyak korban bencana yang sangat membutuhkan huntara dan tak punya pilihan lain. Namun, ada juga yang masih bisa mengandalkan tempat tinggal di rumah kerabat. Maka mereka bisa menerima dana tunggu hunian.
"Jadi ada dua opsi, pindah ke huntara atau tinggal sementara di tempat saudara atau keluarga, ini akan diberikan dana tunggu hunian." katanya.


















