Jakarta, IDN Times - Dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta Tahun Anggaran 2022, terdapat dana hibah yang diberikan Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Jakarta.
Penerima dana hibah Dinsos DKI adalah karang taruna DKI Jakarta sebesar satu miliar.
Lalu hibah untuk organisasi non-profit ke Yayasan Bunda Pintar Indonesia, binaan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta, Zita Anjani senilai Rp900 Juta, serta untuk Yayasan Pondok Karya Pembangunan (PKP), yang diketuai oleh Amidhan Shaberah, Ayahanda Wakil Gubernur Ahmad Riza Patria senilai Rp486 Juta.
Lantas apa tanggapan para pejabat DKI Jakarta terkait pemberian dana hibah tersebut?