Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Soal Komisioner KPU Ditangkap KPK, Moeldoko: Saya Bukan Jubir KPU

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat 10 Januari 2020 (IDN Times/Teatrika Handiko Putri)

Jakarta, IDN Times - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko enggan komentar banyak terkait tertangkapnya Komisioner KPU Wahyu Setiawan, pada Operasi Tangkap Tangan yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Moeldoko menyebut, tak punya kewenangan untuk memberikan komentar perihal dugaan kasus suap yang menjerat Wahyu. Ia hanya meminta agar isu tersebut langsung ditanyakan kepada Ketua KPU Arief Budiman.

"Saya bukan Juru Bicara KPU," kata Moeldoko di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Jumat (10/1).

1. Moeldoko tak ingin tanggapi soal tertangkapnya Wahyu Setiawan

Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melakukan wawancara khusus bersama IDN Times, Rabu 6 November 2019 (IDN Times/Panji Galih Aksoro)
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko saat melakukan wawancara khusus bersama IDN Times, Rabu 6 November 2019 (IDN Times/Panji Galih Aksoro)

Saat ditanya apakah pemerintah tak takut KPU dianggap tidak berintegritas karena kasus ini, Moeldoko tetap enggan menjawab. Dia hanya meminta agar langsung ditanyakan kepada Arief.

"Tanya Pak Arief," ujar mantan Panglima TNI ini.

2. Moeldoko sebut KPU adalah lembaga independen

Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)
Gedung KPU RI (IDN Times/Denisa Tristianty)

KPU, kata Moeldoko, adalah lembaga independen. Sehingga, semua peraturan diselesaikan secara internal KPU saja.

"KPU itu kan independen. Dia punya rule and adjustment, sudah punya sendiri. Sekali lagi saya bukan Jubir KPU," ucapnya.

3. Mahfud sebut tertangkapnya Wahyu tak akan pengaruhi Pilkada 2020

Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Santi Dewi)
Menkopolhukam Mahfud MD (IDN Times/Santi Dewi)

Sebelumnya, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjamin, dugaan kasus suap yang dilakukan oleh Komisioner KPU Wahyu Setiawan tak akan mengganggu jalannya Pilkada 2020.

"Gak juga (ganggu pilkada). Kenapa? Pokoknya hukum berjalan. Kan gitu aja," kata Mahfud di Kompleks Istana Negara, Jakarta Pusat, Kamis (9/1).

Mahfud juga menyampaikan, OTT terhadap Wahyu tak membuat KPU berhenti bekerja. Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi itu mengatakan, semuanya berjalan seperti biasa. "Tahapan tetap berjalan dan selama ini juga berjalan," ujar Mahfud MD.

Baca artikel menarik lainnya di IDN Times App, unduh di sini http://onelink.to/s2mwkb

Share
Topics
Editorial Team
Teatrika Handiko Putri
EditorTeatrika Handiko Putri
Follow Us

Latest in News

See More

Usai Teror Pantai Bondi, Australia Bakal Periksa Kepemilikan Senjata Api Warga

21 Des 2025, 09:10 WIBNews