Pria di Jerman Dipenjara karena Bius dan Perkosa Istrinya

- Beberapa sidang tertutup untuk lindungi privasi korban
- Pengadilan menangani perkara ini dengan sangat sensitif
- Memiliki kemiripan dengan kasus Dominique Pelicot
Jakarta, IDN Times - Seorang pria di Jerman dijatuhi hukuman 8,5 tahun penjara karena berulang kali membius dan memerkosa istrinya. Ia juga merekam tindakan tersebut dan menyebarluaskannya di internet.
Pengadilan di kota Aachen di wilayah barat Jerman barat, memutuskan bahwa Fernando P, seorang petugas kebersihan sekolah berusia 61 tahun, bersalah atas pemerkosaan berat, penganiayaan fisik yang parah, dan pelanggaran privasi pribadi. Pria asal Spanyol itu disebut melancarkan aksinya selama bertahun-tahun mulai dari 2018 hingga 2024.
“Terdakwa berulang kali secara diam-diam membius dan melakukan pelecehan seksual terhadap istrinya di rumah tangga mereka. Ia juga merekam tindakan tersebut dan membagikan rekamannya kepada pengguna lain melalui obrolan grup dan platform internet," demikian pernyataan pengadilan pada Jumat (19/12/2025).
1. Beberapa sidang tertutup untuk lindungi privasi korban
Dilansir dari NBC News, putusan tersebut dibacakan dalam sidang terbuka. Namun, sebagian besar persidangan berlangsung tertutup guna melindungi privasi korban.
Pengacara yang mewakili korban mengatakan bahwa pengadilan menangani perkara ini dengan sangat sensitif. Ia menyebut kliennya benar-benar memiliki suara dalam persidangan tersebut. Namun, ia menolak memberikan komentar terkait vonis tersebut.
Sementara itu, terdakwa memiliki waktu satu minggu untuk mengajukan banding.
2. Memiliki kemiripan dengan kasus Dominique Pelicot
Kasus ini dinilai mirip dengan kasus yang menyita perhatian publik di Prancis tahun lalu, yang melibatkan Dominique Pelicot. Pria berusia 73 tahun itu dijatuhi hukuman 20 tahun penjara karena secara diam-diam membius istrinya, Gisele, dan mengundang sejumlah pria untuk memerkosanya selama bertahun-tahun. Dalam kasus tersebut, sebanyak 49 pria lainnya juga dinyatakan bersalah atas pemerkosaan atau pelecehan seksual.
Keputusan Gisele untuk menanggalkan anonimitasnya dan menjalani persidangan terbuka membuatnya menjadi simbol feminisme, yang dipuji atas keberanian dan kesaksiannya yang kuat.
Dilansir dari BBC, Kantor Polisi Kriminal Federal Jerman (BKA) mengungkapkan bahwa korban pembiusan dan pelecehan seksual hampir seluruhnya adalah perempuan.
"Kejahatan semacam ini biasanya terjadi dengan mengeksploitasi hubungan kepercayaan dalam pernikahan, kemitraan, keluarga, maupun lingkaran pertemanan dekat," kata BKA.
3. Kasus Aachen merupakan yang pertama dari jenisnya yang disidangkan di pengadilan Jerman
Menurut kelompok kampanye Nur Ja Heisst Ja, kasus Aachen merupakan yang pertama dari jenisnya yang disidangkan di pengadilan Jerman. Tahun lalu, jurnalis investigasi yang berbasis di Hamburg menemukan bukti terkait seorang pria yang selama 14 tahun diduga membagikan video pembiusan dan pemerkosaan terhadap istrinya di sebuah situs dewasa. Namun, pria tersebut tidak pernah diproses secara karena ia meninggal pada 2024.
"Kasus Aachen sangat penting. Ini adalah kasus yang menunjukkan adanya kesenjangan dalam sistem hukum kita,” kata Jill S, seorang aktivis dari Nur Ja Heisst Ja yang menolak disebutkan nama belakangnya, kepada CNN.
Di Jerman, konsep persetujuan selama ini bertumpu pada prinsip “tidak berarti tidak”. Para aktivis menilai pendekatan tersebut justru merugikan korban pelecehan seksual, khususnya mereka yang dibius, karena tidak memberi ruang bagi persetujuan yang dinyatakan secara jelas atas tindakan seksual.
Kasus Aachen juga menyoroti masalah penting lainnya: kepemilikan konten pemerkosaan saat ini masih legal di Jerman.. Nur Ja Heisst Ja berharap kondisi ini segera berubah, mengingat Kathrin Wahlmann, menteri kehakiman di negara bagian Lower Saxony, telah meluncurkan kampanye di tingkat negara bagian untuk mengkriminalisasi kepemilikan konten tersebut.


















