Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Sorot Isu Kipas Rp1,8 T Kopdes, KPK: Pengadaan Titik Rawan Korupsi
Ilustrasi KPK. (IDN Times/Aryodamar)
  • KPK menyoroti isu pengadaan 1,8 juta kipas senilai Rp1,8 triliun dan menegaskan sektor pengadaan rawan korupsi jika tidak direncanakan dengan matang sejak tahap awal.
  • DPR melalui Mufti Anam mempertanyakan kejelasan proyek kipas tersebut karena belum ada penjelasan resmi dan harga satuannya dinilai tidak wajar dibandingkan harga pasar.
  • Menkop Ferry Juliantono menyatakan tidak mengetahui detail pengadaan kipas karena bukan berada di bawah kementeriannya, meski sempat menyinggung kisaran harga produk serupa di pasaran.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Ada cerita tentang rencana beli banyak sekali kipas angin, katanya sampai satu koma delapan juta kipas dan harganya mahal banget. KPK bilang harus hati-hati karena bisa ada orang nakal yang mau curang. Ada juga orang dari DPR yang tanya-tanya soal harga kipasnya. Menteri koperasi bilang dia belum tahu soal itu. Sekarang semuanya masih dicek dulu.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyoroti isu pengadaan 1,8 juta unit kipas angin dengan total nilai mencapai Rp1,8 triliun untuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP). 

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyebut pengadaan barang dan jasa memang menjadi salah satu sektor yang dimanfaatkan oleh oknum-oknum tertentu untuk melakukan dugaan tindak pidana korupsi. Oleh karena itu, mekanisme pengadaan harus direncanakan dengan matang seperti soal kebutuhannya, skala prioritasnya, hingga penyusunan harga perkiraan sendiri (HPS).

“Karena ini menjadi pintu awal ketika suatu dugaan tindak pidana korupsi ini terjadi, misalnya dengan melakukan mark-up harga dan sebagainya,” ujar Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (20/7/2026).

“Termasuk soal pengkondisian ataupun setting agar pihak-pihak tertentu yang memang sudah direncanakan sejak awal untuk memenangkan atau mengerjakan proyek-proyek di suatu kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah,” tambahnya.

1. KPK minta pengadaan dipantau secara proaktif

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo (IDN Times/Aryodamar)

Budi mengatakan, KPK kerap mendapati tindak pidana korupsi terkait pengadaan kerap melakukan penunjukan langsung penyedia proyek. Pemenang proyek sudah diatur sebelum lelang dilakukan.

“Untuk itu KPK terus mengimbau agar pimpinan di suatu kementerian lembaga ataupun pemerintah daerah dan juga satuan pengawas seperti inspektorat itu juga bisa secara proaktif melakukan monitoring, melakukan evaluasi apakah proses-proses pengadaan barang dan jasa sedari awal ya, bahkan pada saat sebelum perencanaan gitu kan, itu sudah betul-betul firm bagaimana membuat skala prioritas barang-barang yang akan diadakan sesuai dengan kebutuhan dari program tersebut,” kata Budi.

“Mulai dari proses perencanaan, masuk soal penyusunan HPS, masuk soal metode pengadaannya, dan sebagainya. Kemudian nanti pelaksanaannya juga harus secara cermat ya, dimonitor terus ya. Jangan sampai juga vendor ini memberikan atau menyuplai barang-barang yang sudah dipesan misalnya down-spec gitu ya,” lanjutnya.

2. DPR sorot isu pengadaan kipas Rp1,8 T

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Aimah Nurul Anam atau dikenal Mufti Anam mencecar Pertamina. (Dok. DPR RI)

Sebelumnya, Anggota Komisi VI DPR Mufti Anam mempertanyakan kebenaran isu pengadaan 1,8 juta unit kips angin senilai Rp1,8 triliun untuk program Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP).

Mufti mengatakan, dirinya telah berupaya mencari informasi kepada pemerintah maupun pihak terkait, tetapi belum memperoleh penjelasan mengenai isu tersebut.

Mufti mengaku telah membandingkan harga kipas angin yang dijual di e-commerce
dan menemukan produk merek Cosmos dibanderol sekitar Rp338 ribu di toko resmi, bahkan sekitar Rp300 ribuan di sejumlah marketplace.

Menurut dia, jika pemerintah benar membeli hingga 1,8 juta unit, harga yang diperoleh semestinya lebih rendah dibandingkan harga eceran. Dia pun meminta penjelasan mengenai rincian kipas angin tersebut apabila pengadaannya benar dilakukan.

3. Menkop Ferry Juliantono tak tahu

Menteri Koperasi RI, Ferry Juliantono dalam acara Semangat Awal Tahun 2026 (SAT 2026). (IDN Times/Herka Yanis)

Terkait hal itu, Menteri Koperasi Ferry Juliantono mengaku tak tahu detail isu pengadaan kipas tersebut. Sebab, pengadaannya bukan berada di kementerian yang ia pimpin

"Soal kipas angin ini saya gak tahu, ini karena pengadaannya bukan di kami, Pak. Tapi rasanya, angka yang ada itu kalau bentuk kipas anginnya yang model ada di Imatsu MDF, itu harganya di Shopee
ini Rp11.464.000. Jadi, apa namanya? Tapi itu saya gak tahu persis itu," ujar dia.

Curated For You

Editorial Team

Related Article