Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Install

Pemerintah Sebut Kopdes Tak Akan Matikan Warung Kelontong di Desa

Pemerintah Sebut Kopdes Tak Akan Matikan Warung Kelontong di Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)
Intinya Sih
  • Pemerintah menegaskan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan mematikan warung kelontong, karena fokus awalnya pada penyaluran barang bersubsidi dan bantuan pemerintah.
  • Menteri Desa Yandri Susanto memastikan Kopdes dan BUMDes akan berkolaborasi saling melengkapi, bukan bersaing, untuk memperkuat ekosistem ekonomi desa sesuai bidang usaha masing-masing.
  • Pemerintah sedang menyusun aturan operasional Kopdes agar tidak mengganggu usaha masyarakat desa, dengan target penyelesaian regulasi pada Agustus 2026.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Share Article

Jakarta, IDN Times -  Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan, memastikan kehadiran Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) tidak akan menghambat usaha warung kelontong di desa.  Hal itu disampaikan Zulhas saat menjawab pertanyaan wartawan mengenai nasib warung kelontong setelah Kopdes mulai beroperasi, apakah masih dapat berjualan atau tidak. 

“Boleh, masa gak boleh,” kata Zulhas usai melaksanakan Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih dan Kampung Nelayan Merah Putih, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). 

Saat ini, pemerintah menargetkan pembentukan 35.872 KDKMP rampung di bulan Agustus 2026. Nantinya, koperasi tersebut akan berfungsi sebagai penyalur bantuan dan barang bersubsidi, offtaker hasil panen, hingga lokasi pelaksanaan operasi pasar.

1. Kopdes akan prioritaskan menyalur barang bersubsidi

Pemerintah Sebut Kopdes Tak Akan Matikan Warung Kelontong di Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)

Pernyataan Zulhas itu kemudian diperjelas oleh Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto. Menurut dia, Kopdes pada tahap awal akan memprioritaskan penyaluran barang bersubsidi dan batuan pemerintah, sehingga tidak akan mematikan warung-warung kecil maupun warung kelontong di desa. 

“Kan utamanya yang berang bersubsidi aja yang diutamakan. Insyaallah tidak akan mematikan warung-warung kecil atau warung-warung kelontong yang ada di desa. Nanti akan diatur sedemikian rupa sehingga semuanya tetap hidup dan tetap kuat,” ujar Yandri.

2. BUMDes dipastikan berkolaborasi dengan Kopdes

Pemerintah Sebut Kopdes Tak Akan Matikan Warung Kelontong di Desa
Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, memberikan keterangan kepada awak media usai Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)

Yandri turut memastikan keberadaan Kopdes tidak akan tumpang tindih dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Ia menilai, kedua lembaga tersebut akan saling melengkapi sesuai bidang usahanya masing-masing. 

Dia mencontohkan, BUMDes yang selama ini mengelola desa wisata, desa ekspor, maupun desa tematik seperti desa ayam petelur, desa melon, desa semangka, dan desa ikan nilai tetap dapat berjalan. Sementara itu, Kopdes dapat mendukung kebutuhan usaha-usaha tersebut. 

“BUMDes dengan Kopdes kerja samanya bagus, kolaborasi. Karena kalau BUMDes selama ini memang dia sudah punya unit usaha secara khas, misalkan mengelola desa wisata, kan tidak ada beririsan dengan Kopdes. Nanti Kopdes bisa menyiapkan kebutuhan desa wisata itu,” terang Yandri. 

Yandri pun menegaskan, kehadiran Kopdes bukan untuk menggantikan peran BUMDes, melainkan memperkuat ekosistem ekonomi desa. 

“Jadi ini kerja sama saja, kolaborasi antara BUMDes dan Kopdes, tidak akan saling meniadakan dan tidak akan saling menjatuhkan, justru saling menguatkan,” tutur dia.

3. Aturan operasional ditargetkan rampung Agustus

Pemerintah Sebut Kopdes Tak Akan Matikan Warung Kelontong di Desa
Menteri Koordinator Bidang Pangan, Zulkifli Hasan (kiri) bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal (Mendes PDT), Yandri Susanto, dalam Rapat Koordinasi Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) dan Kampung Nelayan Merah Putih di Graha Mandiri, Jakarta Pusat, Senin (20/7/2026). (IDN Times/Zahira Hilman)

Lebih lanjut, Yandri mengatakan pemerintah masih menyusun aturan operasional Kopdes, termasuk pengaturan teknis agar pelaksanaan program tidak mematikan usaha masyarakat di desa. 

Ia menyebut penyusunan aturan tersebut ditargetkan selesai dalam waktu satu bulan atau pada Agustus 2026. 

“Tadi diminta Pak Menko Pangan satu bulan kami dikasih waktu. Ya Insyaallah Agustus,” pungkas Yandri.

Share Article
Editorial Team

Related Articles

See More