Bekasi, IDN Times - Polres Metro Bekasi menangkap dua orang tersangka pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial AS (36) dan AL (16). Mereka beraksi di wilayah Kabupaten Bekasi sejak 2021.
Kapolres Metro Bekasi Kombes, Gidion Arif Setyawan, kedua tersangka sudah mencuri 23 sepeda motor jenis matic di wilayah Kabupaten Bekasi. Keduanya paling sering beraksi di wilayah Cikarang.
"TKPnya ada 23 di wilayah Kabupaten Bekasi dan spesial sepeda motor berjenis Honda Beat," katanya kepada wartawan, Rabu (22/6/2022).