Jakarta, IDN Times - Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari St Petersburg University, Connie Rahakundini Bakrie mengaku masih berada di Rusia. Sehingga ia berhalangan untuk memenuhi panggilan Polda Metro Jaya pada Senin (2/12/2024).
Connie dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait unggahan di akun Instagramnya, yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1.
“Saya tidak tahu menahu soal pemanggilan kasus itu, saya mendapatkan photo panggilan tersebut per WA sehari yang lalu,” kata Connie dalam keterangan tertulisnya.