Polda Metro Panggil Connie Bakrie, Sebut Polisi Punya Akses Sirekap

- Polda Metro Jaya jadwalkan pemeriksaan terhadap Connie Rahakundini Bakrie pada Senin (2/12/2024) terkait unggahan di akun Instagram-nya.
- Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, menduga pemanggilan terhadap Connie tidak lepas dari sikap politiknya saat ini.
Jakarta, IDN Times - Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap Guru Besar Ilmu Hubungan Internasional dari St Petersburg University, Connie Rahakundini Bakrie pada Senin (2/12/2024).
Connie dipanggil dalam kapasitas sebagai saksi terkait unggahan di akun Instagram-nya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1.
"Kaitannya ini kasus yang lama dan kami menyayangkan karena kami melihat bahwa Mbak Connie sebelumnya (gara-gara) sudah hadir dan menyampaikan pendapatnya di podcast Akbar Faizal," kata Ketua DPP PDIP Bidang Reformasi Sistem Hukum Nasional, Ronny Talapessy, Minggu (1/12/2024).
1. Ronny menduga Connie Bakrie dipanggil terkait sikat politiknya

Ronny menduga, pemanggilan terhadap Connie Bakrie tidak lepas dari sikap politiknya saat ini, terutama yang disampaikan saat podcast Akbar Faizal Uncensored.
"Tentunya kami menduga ini korelasinya sama ketika menyampaikan kritik terhadap situasi pemilukada tahun ini dan kemudian tiba-tiba ada panggilan," kata Ronny.
2. PDIP bakal mendampingi Connie ke Polda Metro

Oleh karena itu, Ronny memastikan Tim Hukum PDIP akan mendampingi Connie Bakrie apabila dipanggil ke Polda Metro Jaya. Apalagi PDIP menduga pemanggilan ini sebagai bentuk kriminalisasi.
"Iya, tentunya kami dari partai melihat, kami menduga ini bagian dari kriminalisasi sehingga kami perlu untuk mendampingi," kata Ronny.
"Karena ini kasus lama. Bulan Maret 2024. Kasus lama sudah tidak ada lagi panggilan, kemudian tiba-tiba dipanggil, ketika beliau melakukan kritik terhadap situasi saat ini terkait pemilu di podcast Akbar Faizal," kata dia.
3. Connie Bakrie dilaporkan oleh dua pihak

Sebelumnya, pengamat militer itu dilaporkan dua pihak ke Polda Metro Jaya pada Rabu, 20 Maret 2024.
Laporan itu buntut unggahan Connie di akun Instagramnya yang menyebut polisi mempunyai akses Sirekap dan pengisian formulir C-1 bisa dilakukan dari banyak polres.
"Bahwa benar pada tanggal 20 Maret 2024, telah datang ke SPKT Polda Metro Jaya, dua orang pelapor yang mengaku masing-masing dari Aliansi Masyarakat untuk Keadilan (AMUK) dan Jaringan Pemuda Untuk Demokrasi (JPUD)," kata Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak Sabtu, 23 Maret 2024.