Jakarta, IDN Times - Kejaksaan Agung Republik Indonesia mengeluarkan surat berklasifikasi ‘Rahasia’ bernomor R-696/D/Dip.4/07/2026 tertanggal 8 Juli 2026 perihal Peningkatan Kewaspadaan Menyikapi Perkembangan Situasi.
Surat tersebut ditujukan kepada Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri, serta Kepala Cabang Kejaksaan Negeri di seluruh Indonesia dan ditandatangani Jaksa Agung Muda Intelijen, Reda Manthovani.
Dalam surat itu disebutkan latar belakang instruksi tersebut, yakni perkembangan situasi nasional yang menjadi perhatian publik, termasuk proses penegakan hukum terhadap pejabat negara atau aparatur negara yang saat ini menjadi sorotan masyarakat.
Atas dasar tersebut, seluruh jajaran Kejaksaan di daerah diminta meningkatkan kewaspadaan dan melakukan langkah-langkah antisipatif guna menjaga stabilitas pelaksanaan tugas serta marwah institusi.
“Waspada itu dalam artian menjaga integritas, menjaga di sekitar kita,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna, Kamis (9/8/2026).
