Bekasi, IDN Times - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Bekasi mengeluarkan surat rekomendasi untuk melakukan pemungutan suara ulang (PSU) dan pemungutan suara lanjutan (PSL), imbas banyaknya surat suara yang kurang.
Ketua Bawaslu Kota Bekasi, Vidya Nurrul Fathia, mengatakan terdapat beberapa Tempat Pemungutan Suara (TPS) di tiga kecamatan, yakni Kecamatan Mustikajaya, Kecamatan Rawalumbu, dan Kecamatan Bekasi Utara, yang akan dilakukan PSL.
"Berdasarkan hasil identifikasi dan pengawasan melekat pengawas pemilu pada tahapan pemungutan dan penghitungan suara Pemilu 2024 di Kota Bekasi, Bawaslu Kota Bekasi telah menemukan kekurangan surat suara di beberapa TPS," katanya melalui keterangan tertulis, Rabu (21/2/2024).
