Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Surya Paloh Sebut MK Teledor dan Curi Kedaulatan Rakyat

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memimpin Wantim NasDem. (dok. Humas NasDem)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh saat memimpin Wantim NasDem. (dok. Humas NasDem)
Intinya sih...
  • Partai NasDem menolak putusan MK.
  • NasDem sebut MK sangat salah.
  • MK putuskan pisah pemilu lokal dan nasional.

Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh menanggapi putusan Mahkamah Konstitusi terkait pemisahan pemilu nasional dan daerah. Surya menilai MK teledor dan mencuri kedaulatan rakyat.

“Sudah jelas, MK teledor dan melakukan pencurian terhadap kedaulatan rakyat,” ujar Surya Paloh dalam keterangannya, Sabtu (5/7/2025).

1. Partai NasDem tolak putusan MK

Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)
Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh usai bertemu dengan Presiden Prabowo Subianto di Istana Kepresidenan Jakarta (IDN Times/Ilman Nafi'an)

Surya Paloh menegaskan partainya menolak putusan MK tersebut. Ia menyesalkan bagaimana lembaga setinggi MK, yang seharusnya menjadi penjaga konstitusi, bisa mengeluarkan keputusan yang dinilai menyimpang dari semangat demokrasi dan prinsip kedaulatan rakyat.

“Kita juga bingung, mengapa MK yang diisi oleh orang-orang hebat, pemikir-pemikir hebat, bisa sampai pada putusan seperti itu. Kita bertanya-tanya, apa yang menyebabkan hal ini terjadi? Apakah ada pengaruh dari luar?” ujarnya.

2. NasDem sebut MK sangat salah

Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebut terlalu dini evaluasi kinerja Prabowo-Gibran. (IDN Times/Amir Faisol)
Ketua Umum Partai NasDem Surya Paloh sebut terlalu dini evaluasi kinerja Prabowo-Gibran. (IDN Times/Amir Faisol)

Surya Paloh mengatakan kesadaran kolektif terhadap kemurnian konstitusi harus dibangun. Ia kembali menegaskan Partai NasDem berani untuk menyatakan bahwa MK telah salah mengambil keputusan.

“NasDem berani menyatakan, MK amat sangat salah. Kita bahkan meminta agar MK dipanggil dan ditanya: mengapa putusan itu dibuat? Apakah ada titipan untuk bermain-main dalam keputusan ini? Kita tidak tahu, namun rakyat berhak mendapatkan kejelasan," ujarnya.

3. MK putuskan pisah pemilu lokal dan nasional

Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)
Ilustrasi gedung Mahkamah Konstitusi (MK). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Diketahui, MK memutuskan untuk memisahkan pemilu nasional dan lokal. Alasannya agar pemilu bisa menghasilkan pemimpin berkualitas.

Selain itu, pemisahan ini diputuskan untuk mengurangi beban kerja penyelenggara. MK mencatat jadwal pemilu yang bersamaan dalam satu tahun menyebabkan penyelenggara mengalami penumpukan tugas dan waktu kosong yang cukup panjang

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Anata Siregar
EditorAnata Siregar
Follow Us