Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial (Kemensos) menyambut baik keterlibatan kalangan swasta dalam pengembangan program Komunitas Adat Terpencil (KAT).
Menteri Sosial Idrus Marham ingin kontribusi sektor swasta tidak terkendala oleh tahapan birokrasi dan regulasi. Seperti anggapan bahwa CSR perusahaan harus menunggu adanya UU tentang CSR, Mensos menganggap hal ini tidak perlu.
“Cukup ada rekomendasi dari Pak Dirjen, maka hari ini juga akan saya tandatangani,” kata Mensos dalam acara Konvensi Nasional Pemberdayaan KAT, di Jakarta, Selasa malam (17/7).