Pidie, IDN Times - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Pidie menangkap enam warga yang melakukan penambang emas secara ilegal.
Mereka ditangkap saat sedang menambang di dalam kawasan hutan pegunungan di Kecamatan Geumpang, Kabupaten Pidie, pada Selasa (20/4/2021).
"Tepatnya di pinggiran Alue Saya kilometer 10, Gampong Keune, Geumpang," kata Kepala Sat Reskrim Polres Pidie, Ajun Komisaris Polisi Ferdian Chandra, saat dikonfirmasi pada Jumat (23/4/2021).