Jakarta, IDN Times - Ketua Umum Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) Mardani H Maming rupanya tidak terima dengan penetapan dirinya sebagai tersangka dugaan korupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Oleh karena itu, Mardani melakukan 'perlawanan' dengan mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
"Benar," ujar Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Haruno, Senin (27/6/2022).