Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Tambang Rakyat Pakai Merkuri Masih Ditemukan, Ini Upaya Pemerintah

Presiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup,  Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)
Presiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)

Badung, IDN Times - Pemerintah Indonesia telah berupaya menyetop penggunaan merkuri dengan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 21 Tahun 2019 tentang Rencana Aksi Nasional Pengurangan dan Penghapusan Merkuri. Meski begitu, penggunaan merkuri masih ditemukan di Indonesia.

Dirjen Pengelolaan Sampah, Limbah, dan Bahan Berbahaya Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Rosa Vivien Ratnawati, membenarkan masih ditemukannya penggunaan merkuri di Indonesia. Menurutnya, temuan itu berasal dari pertambangan rakyat.

"Iya, tambang kecil. Perusahaan besar sudah tidak ada karena sudah dilarang," ujar Vivien saat ditemui di Bali Nusa Dua Convention Center, Badung, Bali, Selasa (22/3/2022).

1. Pemerintah bakal bantu tambang kecil tinggalkan merkuri

Presiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup,  Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)
Presiden COP 4 Minamata sekaligus Dirjen PSLB3 Kementerian Lingkungan Hidup, Rosa Vivien Ratnawati (IDN Times/Aryodamar)

Vivien mengakui cukup sulit menghapus penggunaan merkuri pada tambang rakyat. Sebagai upaya menghapus penggunaan merkuri, pemerintah pun memberikan sejumlah bantuan terhadap pertambangan kecil itu.

"Yang kita bantu untuk teknologi dengan dibantu beberapa project," jelasnya.

2. Ada sejumlah pertambangan rakyat yang telah dibantu pemerintah

Ilustrasi tambang ilegal (IDN Time/Ervan)
Ilustrasi tambang ilegal (IDN Time/Ervan)

Ada sejumlah syarat agar pertambangan kecil mendapatkan bantuan pemerintah untuk menghapus penggunaan merkuri. Salah satu syaratnya adalah pertambangan itu kategori wilayah pertambangan rakat (WPR) dan sudah legal.

"Kita gak akan Bantu kalau dia gak masuk dalam WPRnya, karena itu kita bantu usaha ilegal," ujarnya.

KLHK juga bekerja sama dengan Ditjen Minerba Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral. Kerja sama ini dilakukan untuk sama-sama memetakan untuk meminta lebih banyak lagi untuk dibantu.

"Kalau yang sudah dibantu ada di Sekotong Lombok, Kulonprogo Yogyakarta, ada di Sulawesi Utara, ada di Kuantan Singingi Riau, ada di Kalimantan Tengah. Itu adalah daerah yang kita identifikasi ada WPRnya (dan) ada izinnya sehingga kita bisa bantu," jelasnya.

3. Pandemik COVID-19 hambat bantuan terhadap pemerintah

Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Johar Baru 03. Jakarta, Sabtu (22/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)
Petugas PMI Jakarta Pusat menyemprotkan cairan disinfektan di SDN Johar Baru 03. Jakarta, Sabtu (22/1/2022). (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga)

Pemerintah sebetulnya ingin membantu pertambangan rakyat agar tak memakai merkuri lebih luas lagi. Namun, mereka terkendala sejumlah hal, salah satunya adalah refocusing anggaran karena adanya pandemik COVID-19.

"Sehingga kita bekerja sama dengan projek-projek dari UNDP dsbnya. Tapi tetap harus ada pemetaannya, kalau gak ada kita ga mau sembarangan," ujarnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Jihad Akbar
EditorJihad Akbar
Follow Us

Latest in News

See More

Menkomdigi Minta Pemda Aktif Tangkal Disinformasi Kesehatan

21 Nov 2025, 16:13 WIBNews