Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan disetiap bulan. Sebelumnya, bansos PKH hanya dilakukan disetiap empat kali dalam setahun.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak wabah virus corona atau COVID-19, terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).