Tanggulangi Dampak COVID-19, Kemensos Salurkan Bansos PKH Setiap Bulan

Jakarta, IDN Times - Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) yang dilakukan disetiap bulan. Sebelumnya, bansos PKH hanya dilakukan disetiap empat kali dalam setahun.
Hal tersebut dilakukan sebagai salah satu upaya mengantisipasi dampak wabah virus corona atau COVID-19, terhadap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) PKH.
"Mulai pertengahan April ini, KPM sudah bisa mencairkan bansos PKH setiap bulan hingga Desember 2020. Sebelumnya, bansos PKH diberikan tiap tiga bulan sekali, yaitu di bulan Januari, April, Juli, dan Oktober,” kata Menteri Sosial Juliari P Batubara, dalam keterangan tertulis, Rabu (8/4).
1. Penyaluran lebih cepat demi memenuhi kebutuhan keluarga pra-sejahtera selama adanya wabah virus corona
Juliari mengatakan penyaluran bansos PKH dilakukan lebih cepat agar selama adanya wabah virus corona, keluarga pra-sejahtera tetap dapat memenuhi kebutuhan dan asupan nutrisi mereka, dengan memanfaatkan pemasukan uang bulanan di tengah kesulitan ekonomi dan kewajiban tinggal di rumah--sesuai imbauan pemerintah.
Selain itu, Juliari mengatakan, sesuai arahan dari Presiden Joko "Jokowi" Widodo, pemerintah harus menyiapkan jaring pengaman sosial untuk keluarga prasejahtera, agar mereka dapat menjaga daya beli mereka dalam memenuhi kebutuhan pokok. Oleh karenanya, #KemensosHadir melalui PKH untuk melindungi keluarga prasejahtera dari virus corona.