Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

KKP Siapkan Bansos untuk Nelayan, Apa Saja Bantuannya?

IDN Times/ Muchammad Haikal

Jakarta, IDN Times - Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo mengusulkan sejumlah bantuan sosial (bansos) bagi nelayan akibat dampak dari virus corona atau COVID-19. Bansos itu akan berupa Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

"Dapat memasukkan produk pangan berupa ikan segar dan produk olahan ikan sebagai salah satu bahan pokok penting yang dapat diakses oleh masyarakat penerima melalui e-waroeng," kata Edhy dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/4).

1. Produk perikanan masuk dalam program perlindungan sosial masyarakat

IDN Times/Lia Hutasoit

Edhy juga meminta gubernur, bupati, walikota, bisa memasukkan produk-produk perikanan dalam program-program perlindungan sosial ke masyarakat yang dilaksanakan melalui APBD.

"Para nelayan, pembudidaya, pengolah, pemasar dan petambak garam yang masuk dalam kriteria masyarakat miskin dan pelaku UMK dan KUBE (Kelompok Usaha Bersama) bidang kelautan dan perikanan, dapat menjadi keluarga penerima manfaat dari PKH dan BPNT," ujarnya.

2. Minta BUMN beli produk perikanan

IDN Times/khaerul anwar

Untuk mendorong pemasukan bagi nelayan, Edhy mengusulkan agar BUMN bisa membeli ikan hasil tangkapan nelayan dan pembudidaya serta produk-prduk UKM yang tidak terserap pasar. Tujuannya, agar bisa membantu keberlanjutan usaha di masa pandemi Covid-19.

"Kami terbuka untuk meningkatkan dana penanganan dampak COVID-19 dan meminta waktu untuk kembali melakukan penyisiran di pagu anggaran KKP 2020," katanya.

3. Insentif untuk nelayan

ilustrasi uang (IDN Times/Hana Adi Perdana)

Ketiga, ia mengusulkan insentif berupa pengurangan PPh Pasal 25 sebesar 30 persen selama 6 bulan bagi nelayan. Insentif ini dinilai penting untuk menjaga produktivitas unit pengolahan ikan.

“Kami juga berharap ada insentif ekspor atau pengurangan larangan bagi para pelaku industri tersebut. Termasuk insentif pinjaman berbunga lunak atau tanpa bunga bagi unit pengolahan ikan,” katanya

Tidak hanya itu, Edhy mengatakan ia akan memberikan kemudahan restrukturisasi pinjaman terkait pembayaran angsuran pokok atau pinjaman bagi hasil bagi nelayan yang terdampak virus corona. Untuk hal ini dia telah berkoordinasi dengan Badan Layanan Usaha-Lembaga Penguatan Modal Usaha Kelautan dan Perikanan (BLU-LPMUKP).

"Kemudahan tersebut nantinya didapat atas penilaian dan persetujuan tenaga pendamping LPMUKP," ucapnya.

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Helmi Shemi
Umi Kalsum
Helmi Shemi
EditorHelmi Shemi
Follow Us