Jakarta, IDN Times - Sebuah video haru pria berinisial MA di Takalar, Sulawei Selatan, dibebaskan dari segala tuntutan kasus pencurian sepeda motor, oleh Kejaksaan Republik Indonesia viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @Kejaksaan.ri, MA sudah ditahan selama dua bulan atas kasus pencurian motor.
"Tersangka MA mencuri motor dari korban yang seorang tukang sayur," tulis akun resmi Kejaksaan RI dilansir IDN Times, Minggu (20/2/2022).