Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Wahyu Putro A/ANTARA FOTO

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tengah menggodok rencana untuk menaikkan tarif parkir kendaraan bermotor hingga 20-30 persen pada Oktober 2017. Pemerintah setempat menilai, kenaikan tarif parkir bisa membantu mengurangi kemacetan di ibu kota.

Djarot mengusulkan tarif parkir di pinggir jalan lebih mahal.

Default Image IDN

Gubernur DKI Jakarta Djarot Saiful Hidayat mengatakan bahwa pihaknya sedang mempertimbangkan cara terbaik untuk mengatur parkir kendaraan bermotor di tepi jalan. Pasalnya, kemacetan kerap kali juga disebabkan oleh banyaknya mobil serta motor yang parkir area tersebut.

Djarot pun mengusulkan untuk memberikan tarif yang lebih tinggi untuk kendaraan yang diparkir di pinggir jalan. "Akan dikaji secara mendalam dulu, terutama tarif parkir yang di tepi-tepi jalan. Itu harusnya lebih mahal," ujarnya, seperti dikutip Liputan 6.

Ia juga mengimbau agar masyarakat bijak dalam memarkir kendaraan. "Meminta masyarakat agar menggunakan transportasi publik. Kemudian yang kedua kalau parkir itu jangan terlampau lama, terutama di jalan, sehingga tidak menimbulkan kemacetan," kata Djarot.

Tarif satu kali parkir bisa sampai Rp 50.000.

Editorial Team

Tonton lebih seru di