Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi I DPR RI, Mayjen TNI (Purn) TB Hasanuddin, mendesak kasus kematian Prada Lucky Namo yang diduga dianiaya empat orang prajurit senior, agar diproses hukum melalui pengadilan militer. Ia meminta pelaku dijatuhi sanksi maksimal termasuk pemecatan sebagai prajurit TNI.
Adapun Prada Lucky merupakan prajurit TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT). Prada Lucky meninggal setelah menjalani perawatan intensif selama beberapa hari di ICU Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Aeramo, Kabupaten Nagekeo, NTT, Rabu (6/8/2025).
"Pengadilan militer harus memproses kasus ini dengan serius, transparan, dan menjatuhkan hukuman yang setimpal,” ujar dia dalam keterangannya, dikutip Senin (11/8/2025).