Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
It helps you see more of our articles when you search on Google
Teddy: Prabowo Perintahkan Penertiban Kawasan Hutan Dilakukan Tegas
Presiden Prabowo Subianto menggelar pertemuan di kediaman pribadi di Hambalang, Bogor, Jumat malam (4/9/2026). (Dok. Sekretariat Presiden)
  • Presiden Prabowo menerima Satgas PKH di Hambalang usai kunjungan kerja ke Vladivostok, Rusia, untuk membahas perkembangan penertiban pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.
  • Satgas PKH melaporkan temuan penertiban, termasuk penambangan ilegal, serta hasil penanganan dan denda administratif; perkembangan tersebut dijadwalkan diumumkan pada minggu kedua September 2026.
  • Prabowo memerintahkan penegakan hukum dilakukan tegas dan profesional, dengan eksekusi transparan serta akuntabel guna menjaga hutan dan memastikan pemanfaatan sumber daya sesuai ketentuan.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.
Presiden Prabowo bertemu tim penjaga hutan di Hambalang. Tim itu dipimpin Pak ST Burhanuddin. Mereka cerita tentang orang yang memakai hutan dengan cara salah, termasuk tambang ilegal. Presiden minta aturan dijalankan dengan tegas dan baik. Hasil kerja tim dan denda akan diumumkan pada minggu kedua September.
This section summary was AI-assisted and reviewed by our editorial team.

Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto menerima Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) yang dipimpin Jaksa Agung ST Burhanuddin di kediamannya, Hambalang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Jumat, 4 September 2026.

Pertemuan berlangsung selepas Presiden tiba kembali di Tanah Air usai merampungkan agenda kerja di Vladivostok, Rusia.

1. Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan penertiban berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan

Asap pekat yang disebabkan kebakaran hutan dan lahan (Karhutla), menyelimuti wilayah Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat pada Jumat (7/8/2026) pagi hari. (dok. BPBD Kalbar)

Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya menyampaikan Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan, serta pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan.

“Dalam pertemuan tersebut, Satgas PKH melaporkan perkembangan hasil temuan dan pelaksanaan penertiban terhadap berbagai pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan, termasuk aktivitas penambangan ilegal,” tulis Seskab dalam keterangan tertulis, Sabtu (5/9/2026).

2. Satgas PKH melaporkan hasil penanganan serta denda administratif pelanggaran hutan

Ilustrasi hutan di Jawa Timur. (IDN Times/Khusnul Hasana).

Selain perkembangan penertiban, Satgas PKH turut melaporkan hasil penanganan serta denda administratif yang berkaitan dengan pelanggaran pemanfaatan kawasan hutan. Perkembangan tersebut dijadwalkan akan diumumkan pada minggu kedua September 2026.

Dalam pertemuan itu, Presiden Prabowo menegaskan, proses penegakan hukum harus dijalankan secara tegas dan profesional. Kepala Negara juga meminta seluruh tahapan eksekusi maupun penertiban kawasan hutan dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.

“Bapak Presiden menegaskan agar proses penegakan hukum dijalankan secara tegas dan profesional. Seluruh rangkaian eksekusi dan penertiban kawasan hutan harus dilakukan secara transparan dan akuntabel,” kata Teddy.

3. Penegakan hukum disebut sebagai bukti pemerintah menjaga kawasan hutan

Gubernur Kalbar, Ria Norsan padamkan api karhutla. (IDN Times/Teri).

Penegakan hukum tersebut, kata Teddy, menjadi bagian dari upaya pemerintah menjaga kawasan hutan, sekaligus memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Melalui Satgas PKH, Teddy menambahkan, pemerintah terus melakukan penertiban terhadap berbagai bentuk pelanggaran di kawasan hutan, termasuk kegiatan yang tidak memiliki dasar hukum maupun aktivitas ilegal, sehingga pengelolaan kawasan hutan dapat berlangsung secara tertib dan bertanggung jawab.

Curated For You

Editorial Team

Related Article