Jakarta, IDN Times - BPJS Ketenagakerjaan bekerja sama dengan BTN membangun perumahan pekerja untuk pegawai Perum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri). Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Perum Percetakan Uang RI, BPJS Ketenagakerjaan, dan PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk tentang Pemberian Manfaat Layanan Tambahan Berupa Fasilitas Kredit Kepemilikan Rumah Dan Pinjaman Renovasi Perumahan Bagi Karyawan.
Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Agus Susanto, Direktur Utama Perum Peruri Dwina S Kencana Wati, dan Direktur Consumer Banking PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk Budi Satria menandatangani langsung perjanjian kerja sama tersebut di Kantor Pusat Peruri, Jakarta, Kamis (10/10).
“Ini adalah salah satu wujud nyata Manfaat Layanan Tambahan (MLT) BPJS Ketenagakerjaan yang langsung dirasakan peserta berupa Fasilitas Pembiayaan Perumahan Pekerja (FPPP) yang dapat dinikmati seluruh peserta BPJS Ketenagakerjaan yang mengikuti program Jaminan Hari Tua (JHT) dengan masa kepesertaan aktif selama satu tahun, tertib administrasi kepesertaan, dan tidak menunggak iuran,” ungkap Agus Susanto.
