Jakarta, IDN Times - Ombudsman Republik Indonesia berencana memanggil Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Idham Azis perihal 12 pelaku tindak kejahatan jalanan yang ditembak mati di tempat. Sebagaimana diketahui, tindakan tegas kepada para begal dan jambret merupakan instruksi dari Kapolri Jenderal Muhammad Tito Karnavian dalam rangka pengamanan Asian Games 2018.
"Kami akan minta pihak Polda berikan satu justifikasi bahwa memang sudah terjadi satu eminent danger kepada petugas yang bisa menjustifikasi penembakan itu. Mungkin kalau dia (yang menembak mati adalah) Polda Metro, kami akan undang Pak Kapolda (Idham Azis)," kata anggota komisioner Ombudsman Adrianus Meliala di Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Pusat, Senin (23/7).