Jakarta, IDN Times - Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Sahroni, menegaskan parlemen belum menerima surat presiden (surpres) pergantian Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri).
Hal ini disampaikan Sahroni menanggapi isu yang berkembang mengenai pergantian Kapolri, yang saat ini dijabat Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Belum, gak ada masalahnya. Kalau isu dikirim kan kita udah tahu. Kalau kalian tanya pasti saya jawab. Masalahnya belum ada," kata Sahroni di Gedung DPR RI, Jakarta, Selasa (4/8/2026).
Sahroni mengakui, isu pergantian Kapolri belakangan berembus kencang. Menurut dia, isu ini merupakan hal yang wajar, mengingat Listyo telah menjabat sebagai Kapolri selama lima tahun.
"Kinerja Kapolri bagus kok. Cuman kan isu terkait dengan bagaimana Kapolri diganti kan embusannya kencang, wajar kan beliau sudah lima tahun, gitu. Karena lama orang ada yang gak suka, ya mak... apa, ya dimaklumin aja," kata dia.
Sahroni menilai kinerja Listyo menjadi salah satu alasan Presiden Prabowo Subianto masih mempertahankannya sebagai Kapolri. Keputusan tersebut didasarkan pada aspek profesionalisme dan capaian kerja Polri.
Menurut Bendahara Umum Partai NasDem itu, Listyo Sigit telah menunjukkan kinerja yang luar biasa dalam memimpin institusi Polri, yang bertugas menjaga keamanan negara dengan jumlah penduduk mencapai sekitar 280 juta jiwa.
"Tapi kan ada oknum-oknum yang ya, yang mengatasnamakan institusi, itu biasa. Tapi saya yakin Presiden mempertahankan Pak Sigit karena kinerjanya cukup baik," kata dia.
