Jakarta, IDN Times - Sidang lanjutan terhadap enam terdakwa yang merupakan aktivis Papua tak kunjung berlanjut. Penyebabnya, diduga karena dua dari enam aktivis Papua itu yakni Dano Tabuni dan Ambrosius Mulait, hadir ke ruang sidang dengan mengenakan koteka.
Sebelumnya sidang dijadwalkan mulai pukul 13.00 WIB di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Namun hingga pukul 17.10 WIB, sidang tak kunjung dimulai.
"Seharusnya kita sudah sidang dari tadi. Tapi hakim tidak mau masuk dengan alasan karena kami menggunakan koteka," kata Dano.