Jakarta, IDN Times - Terduga penyuap AKBP Bambang Kayun, yakni Emylia Said dan Hermansyah ternyata berstatus buronan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai hal ini.
"Kalau memang sudah DPO di Polri tentu KPK juga akan koordinasi lebih lanjut soal hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).