Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Terduga Penyuap AKBP Bambang Kayun Ternyata Buronan Polisi

(IDN Times/Irfan Fathurohman)
Jakarta, IDN Times - Terduga penyuap AKBP Bambang Kayun, yakni Emylia Said dan Hermansyah ternyata berstatus buronan. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pun akan berkoordinasi dengan kepolisian mengenai hal ini.
"Kalau memang sudah DPO di Polri tentu KPK juga akan koordinasi lebih lanjut soal hal tersebut," kata Juru Bicara KPK Ali Fikri, Kamis (15/12/2022).
1. Ada mekanisme yang harus dilalui sebelum KPK menetapkan seseorang sebagai tersangka
ilustrasi koruptor (IDN Times/Aryodamar)
Meski berstatus buronan kepolisian, KPK tidak ingin latah. Sebab, ada prosedur yang harus dilalui KPK dalam menetapkan buronan.
"Penetapan buronan oleh KPK tentu diawali dengan proses mekanisme hukum acara lebih dahulu," jelas Ali.
2. AKBP Bambang Kayun diduga terima suap dan gratifikasi
Editorial Team
EditorAryodamar
Follow Us