Jakarta, IDN Times - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan PT Sakti Mait Jaya Langit (SMJL) dan PT Mega Alam Sejahtera (MAS), Hendarto. Ia merupakan tersangka dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit oleh Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
"Dalam perkara ini, KPK kembali menetapkan dan menahan satu orang tersangka yakni saudara HD," kata pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (28/8/2025).
Asep menjelaskan, kasus korupsi pemberian fasilitas ini dibagi ke beberapa klaster. Secara total, kerugian negara mencapai Rp11 triliun lebih.
"Kerugian negara dengan total mencapai lebih dari Rp11 triliun," ujar Asep.
Asep menjelaskan, khusus klaster yang melibatkan Hendarto, kerugian negara diduga sebesar Rp1,7 triliun.
"Berdasarkan penghitungan awal oleh penyidik, perkara ini diduga telah merugikan keuangan negara mencapai Rp1,7 triliun," ucap Asep.
Dalam kasus ini, Hendarto disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Tersangka Korupsi LPEI Rp1,7 T Ditahan KPK

Komisaris PT SMJL dan PT MAS, Hendarto (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Curated For You
- Kasus LPEI, KPK Sita Alphard dari Anggota DPR31 Jul 2025, 18:33 WIB
- KPK Periksa Eks Direktur LPEI soal Pembiayaan Bermasalah12 Apr 2025, 09:44 WIB
- 2 Eks Direktur LPEI Dipanggil KPK Terkait Korupsi Fasilitas Kredit10 Apr 2025, 12:50 WIB
Editorial Team
EditorJujuk Ernawati
Related Article
Anak 5 Tahun Meninggal di RSUD Aeramo, Kemenkes Sebut Bukan Akibat Gempa25 Agu 2026, 19:29 WIB
Alasan Menhut dan Menteri LH Tak Dampingi Prabowo ke Lokasi Karhutla25 Agu 2026, 19:28 WIB
CEK FAKTA: Benarkah RI Buka Ruang Udara untuk Malaysia-Singapura?25 Agu 2026, 19:02 WIB
5 Cara Elegan Menghadapi Rekan Kerja Toksik Tanpa Perlu Emosi, Smooth!25 Agu 2026, 19:00 WIB
Polisi Sita 3 Plastik Klip Bekas Sabu dan Bong dari Revaldo Fifaldi25 Agu 2026, 18:43 WIB
Data Terbaru Karhutla Sumatra, Titik Api Terbanyak Ada di Sumsel25 Agu 2026, 18:25 WIB
PLTS Gilimanuk Tandai Bergesernya Kelistrikan di Bali25 Agu 2026, 18:18 WIB
Tawarkan Layanan 3some Rp3 Juta via MiChat, Dua Warga Bekasi Diadili25 Agu 2026, 18:07 WIB
DLH Makassar Tambah 30 Motor dan 10 Arm Roll untuk Angkut Sampah25 Agu 2026, 18:05 WIB
Pelayaran Surabaya-NTT Tetap Jalan, DLU Kirim 60 Ton Bantuan ke NTT25 Agu 2026, 18:05 WIB
Pria di Lamsel Lecehkan Saudara Ipar, Ancam Pakai Pistol Rakitan25 Agu 2026, 18:01 WIB
Publik Figur Dukung Aksi Masyarakat Pati di Jakarta25 Agu 2026, 18:00 WIB
Perbandingan Nutrisi Hot Dog vs Kebab, Mana yang Bikin Cepat Gemuk?25 Agu 2026, 18:00 WIB
Jasad Pria Ditemukan Hangus Usai Warga Padamkan Api di Tambun Bekasi25 Agu 2026, 17:57 WIB
Walhi Temukan Dugaan 1.091 Hotspot di Sumsel di Wilayah Konsesi Perusahaan25 Agu 2026, 17:31 WIB
BNPB: Total 77.912 Rumah Rusak Akibat Gempa NTT, 24.597 Kategori Berat25 Agu 2026, 17:18 WIB
Pengungsi di NTT Capai 185.131, Terus Bertambah karena Gempa Susulan25 Agu 2026, 17:14 WIB
Pegawai di SCBD Ini Dukung Demo 27 Agustus meski Tak Bisa Turun ke Jalan25 Agu 2026, 17:14 WIB
Pemkab Bandung Barat Audit Dana BOS Rp1,3 Miliar di SMPN 2 Ngamprah25 Agu 2026, 17:01 WIB
Bawa 30 Kg Sabu dan 20 Ribu Ekstasi, Pria 62 Tahun Ditangkap25 Agu 2026, 17:00 WIB