Jakarta, IDN Times - Mantan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer didakwa memeras pemohon sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta menerima gratifikasi. Perkara ini turut menyeret nama anaknya, Divian Ariq.
Nama Divian Ariq disebut dalam dakwaan Noel sebagai salah satu perantara suap dan yang menerima motor Ducati Scrambler.
Pertama, Divian Ariq disebut sebagai penerima Rp3 miliar yang dimintakan Noel Ebenezer kepada Terdakwa Irvian Bobby selaku Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personil K3 tahun 2022-2025.
"Irvian Bobby Mahendro melalui sopirnya Gilang Ramadhan alias Andi telah menyerahkan uang sebesar Rp3 miliar yang tersimpan dalam tas jinjing bermotif batik kepada Nur Agung Putra Setia bertempat di sisi timur SPBU Pertamina 34.10301 Jalan Gereja Theresia Gondangdia Jakarta Pusat, yang kemudian oleh Nur Agung Putra Setia tas jinjing berisi uang tersebut diserahkannya kepada Divian Ariq yang merupakan anak kandung dari Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan," ujar jaksa, Senin (19/1/2026).
Divian Ariq disebut kembali menerima Rp2,93 miliar yang merupakan gratifikasi dari Irvian Bobby untuk ayahnya. Penerimaan itu kembali dilakukan di SPBU dekat Gereja Theresia Gondangdia, Jakarta Pusat.
Terakhir, Divian Ariq juga disebut menerima pemberian motor Ducati Scrambler dari Irvian Bobby.
"Bahwa pada bulan Januari 2025 bertempat di rumah Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungant, Terdakwa Immanuel Ebenezer Gerungan telah menerima 1 unit sepeda motor Ducati Scrambler dengan Nopol B 4225 SUQ dari Irvian Bobby Mahendro yang diberikan melalui Divian Ariq," ujarnya.
