Jakarta, IDN Times - Pemerintah tengah mempersiapkan langkah untuk mengantisipasi kenaikan kasus di libur Natal 2021 dan Tahun Baru 2021 (Nataru). Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, salah satu antisipasinya yakni dengan menerapkan tes PCR di moda transportasi selain pesawat.
"Secara bertahap penggunaan tes PCR akan juga diterapkan pada transportasi lainnya selama dalam mengantisipasi periode Nataru," ujar Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (25/10/2021).
Saat ini, hanya penumpang pesawat yang wajib menunjukkan surat tes PCR negatif COVID-19 ketika hendak bepergian.