Jakarta, IDN Times - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI akan menanggapi surat permohonan pertimbangan amnesti Baiq Nuril hari ini, Selasa (23/7). Seluruh fraksi dari Komisi III akan memberikan pandangan. Tiga fraksi di Komisi III memberikan sinyal lampu hijau terhadap permohonan amnesti tersebut.
Salah satunya, Fraksi Partai Golkar. Ketua Komisi lll DPR RI dari fraksi Golkar Aziz Syamsuddin akan mengarahkan pandangan dari partainya terkait kasus Baiq Nuril kepada pemberian amnesti.
“Saya sudah melakukan kajian secara hukum berkaitan dengan ini Gilkar arahnya ke sana. Mengarahkan memberikan persetujuan (amnesti),” kata Aziz di Komplek Parlemen, Senayan, Selasa (23/7).
Lalu bagaimana dengan fraksi lainnya?