Jakarta, IDN Times - Pemerintah pusat mempercepat pembangunan fasilitas Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Makassar Raya melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan bersama Pemerintah Kota Makassar, Kabupaten Gowa, dan Kabupaten Maros.
Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menjelaskan, komitmen ini sebagai langkah konkret menjawab darurat sampah nasional sekaligus menjalankan arahan Presiden Republik Indonesia.
Ia juga menegaskan, pembangunan PSEL merupakan solusi strategis dalam memutus mata rantai persoalan sampah perkotaan yang kian mendesak.
“Dengan timbulan sampah yang mencapai hampir 2.000 ton per hari di Makassar Raya, pendekatan waste to energy menjadi solusi efektif untuk mengurangi beban TPA sekaligus menghasilkan energi bersih,” ujar dia dalam keterangan tertulisnya, Minggu (5/4/2026).
