Jakarta, IDN Times - Tim Pelayan Terpadu Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah berhasil memaksa beberapa majikan untuk membayar gaji lima asisten tenaga kerja asal Indonesia (TKI) dengan total 539.900 riyal atau setara dengan Rp 2 Miliar.
Menurut siaran pers konsulat Rabu (19/9) sebelumnya KJRI Jeddah memaksa dua orang majikan membayar gaji asisten rumah (ART) tangga yang berinisial SSWD dan SSA ketika melakukan pelayanan terpadu pada 14 September di Kota Abha. Beberapa ART belum dibayar gajinya selama beberap tahun. Kok bisa ya?