Jakarta, IDN Times - Sesuai dengan hasil penghitungan Komisi Pemilihan Umum (KPU), capres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf dinyatakan sebagai pemenang pemilu 2019. Kendati begitu, mereka tidak tinggal diam menyikapi gugatan sengketa Pilpres yang dilayangkan kubu Prabowo-Sandi di Mahkamah Konstitusi.
Tim Kampanye Nasional (TKN) mengajukan menjadi pihak yang ikut bersengketa antara Badan Pemenangan Nasional (BPN) dan KPU. Untuk menghadapi hal itu, TKN telah membentuk tim hukum yang langsung diketuai oleh pakar hukum dan tata negara, Yusril Ihza Mahendra.
Lalu, siapa saja kira-kira yang berada di dalam susunan tim hukum TKN?