Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
ASN Pemerintah Kabupaten PPU (IDN Times/Ervan)

Jakarta, IDN Times - Pemerintah resmi menerbitkan aturan Flexible Working Arrangement (FWA) atau Work Fleksibel Anywhere (WFA) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) mulai 24 hingga 27 Maret 2025.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Pratikno, mengatakan Rapat Tingkat Menteri (RTM) difokuskan pada persiapan mudik Idul Fitri 1446 Hijriah. Salah satu hal utama yang dibahas adalah kalender mudik, termasuk WFA untuk ASN.

Editorial Team

Tonton lebih seru di