Jakarta, IDN Times - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja (KSPI) Said Iqbal dalam orasinya di depan Istana Merdeka, Jakarta Pusat, Senin, 2 November 2020, menuntut pemerintah untuk mencabut Undang-Undang Cipta Kerja. Jika tidak, ia memastikan serikat buruh akan melakukan mogok kerja nasional.
“Jika pemerintah tidak batalkan UU Omnibus Law Cipta Kerja maka saya sampaikan sekeras-kerasnya, serukan mogok kerja nasional akan kami lakukan di seluruh Indonesia,” kata Iqbal disiarkan YouTube KompasTV, Senin (2/11/2020).