Jakarta, IDN Times - Mantan Menteri Perdagangan Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong membantah menerima uang sepeserpun dari impor gula yang sedang menjadi kasus di Kejaksaan Agung. Hal itu ia sampaikan melalui pengacaranya.
"Pak Thomas Lembong secara tegas menyatakan kepada kami tidak mengambil keuntungan satu rupiah pun ataupun memberikan keuntungan kepada pihak swasta secara melawan hukum. Itu yang ditegaskan beliau," ujar Kuasa Hukum Tom Lembong, Ari Yusuf Amir kepada wartawan, Selasa (5/11/2024).