Jakarta, IDN Times - Presiden Prabowo Subianto melalui Menteri Pertahanan mengistruksikan agar prajurit TNI aktif mundur dari militer jika punya jabatan sipil. Usulan ini agar masuk dalam Revisi Undang-Undang TNI (RUU TNI) yang tengah dibahas di DPR RI.
Selain terkait RUU TNI, hampir sepanjang Selasa (11/3/2025), pembaca IDN Times juga banyak menyoroti artikel terkait tunjangan hari raya dan gaji ke-13 bagi ASN, alasan pemerintah menunda pengangkatan CPNS, dan beberapa artikel menarik lainnya yang terangkum dalam #IndonesiaHariIni.