Jakarta, IDN Times - Salah seorang dari 22 remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari, disebut positif tramadol.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan hal itu terungkap dari hasil tes urine.
“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain Tramadol,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).