Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi (IDN Times/Irfan Fathurohaman)

Jakarta, IDN Times - Salah seorang dari 22 remaja yang ditangkap karena diduga hendak tawuran di Jalan Cipendewa Baru, Bojong Menteng, Kecamatan Rawalumbu, Kota Bekasi, pada Sabtu, 21 September 2024 dini hari, disebut positif tramadol.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi, mengatakan hal itu terungkap dari hasil tes urine.

“Semuanya sudah dilakukan pemeriksaan urine dengan hasil satu orang positif urinenya mengandung zat yang termasuk dalam obat-obatan daftar G, daftar G itu antara lain Tramadol,” kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Rabu (25/9/2024).

1. Sebanyak 19 remaja yang ditangkap sudah dipulangkan, 3 ditahan

Gubuk yang dijadikan tempat berkumpul puluhan remaja. (IDN Times/Imam Faishal)

Meskipun dinyatakan positif mengonsumsi obat keras, seorang remaja itu dipulangkan bersama 19 rekannya. Sementara itu, tiga lainnya ditahan karena diduga terkait kepemilikan senjata tajam.

"Untuk yang tiga itu dilakukan tindakan penahanan dengan persangkaan Pasal 2 Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951," ucap Ade Ary.

2. Polisi temukan 21 senjata tajam berbagai jenis

Editorial Team

Tonton lebih seru di