Jakarta, IDN Times - PT Transportasi Jakarta (TransJakarta) kembali mengoperasikan layanan non-koridor atau non-Bus Rapid Transit (BRT) rute Ragunan–Blok M via Kemang Raya (6N). Sebelumnya, rute ini sempat dihentikan sementara karena mengikuti kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Seiring mulai pulihnya kegiatan masyarakat, rute ini akan kembali dioperasikan dan melayani pelanggan mulai Jumat, 12 Maret 2021 ini,” ujar Direktur Operasional PT TransJakarta, Prasetia Budi di Jakarta, Jumat (12/3/2021).