Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Ilustrasi Pulau Papua (IDN Times/Mardya Shakti)

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya siap memenuhi kebetuhan sumber daya manusia (SDM) sebagai penyelenggara pemilu di tiga provinsi baru di Papua. Tiga daerah yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua itu baru diresmikan Mendagri.

Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, saat ini KPU masih menunggu disahkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penyelenggaraan pemilu.

"SDM kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya," ujar dia kepada awak media, Senin (14/11/2022).

1. KPU yakin Perppu akan disahkan pada pertengahan November

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI, Jakarta Pusat (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Idham mengatakan, KPU RI yakin Perppu akan segera disahkan pada pertengahan November sesuai dengan janji pemerintah dan DPR.

"Saya selaku (koordinator) divisi teknis penyelenggara pemilu meyakini bahwa apa yang disampaikan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah, akan menepati janji di mana pertengahan November 2022 adalah waktu perppu akan ditetapkan," tutur dia.

2. Perppu sebagai landasan hukum membentuk KPU Provinsi di DOB Papua

Editorial Team

Tonton lebih seru di