Tunggu Perppu Pemilu di DOB Papua, KPU Pastikan SDM KPU Siap

Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya siap memenuhi kebetuhan sumber daya manusia (SDM) sebagai penyelenggara pemilu di tiga provinsi baru di Papua. Tiga daerah yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua itu baru diresmikan Mendagri.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, saat ini KPU masih menunggu disahkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penyelenggaraan pemilu.
"SDM kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya," ujar dia kepada awak media, Senin (14/11/2022).
1. KPU yakin Perppu akan disahkan pada pertengahan November
Idham mengatakan, KPU RI yakin Perppu akan segera disahkan pada pertengahan November sesuai dengan janji pemerintah dan DPR.
"Saya selaku (koordinator) divisi teknis penyelenggara pemilu meyakini bahwa apa yang disampaikan pembentuk undang-undang, dalam hal ini DPR dan pemerintah, akan menepati janji di mana pertengahan November 2022 adalah waktu perppu akan ditetapkan," tutur dia.