Jakarta, IDN Times - Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI memastikan pihaknya siap memenuhi kebetuhan sumber daya manusia (SDM) sebagai penyelenggara pemilu di tiga provinsi baru di Papua. Tiga daerah yang terhimpun dalam Daerah Otonom Baru (DOB) Papua itu baru diresmikan Mendagri.
Koordinator Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU RI Idham Holik menjelaskan, saat ini KPU masih menunggu disahkannya peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) tentang penyelenggaraan pemilu.
"SDM kami tidak ada masalah, ketika nanti Perppu disahkan kami langsung mempersiapkan segala waktunya," ujar dia kepada awak media, Senin (14/11/2022).