Jakarta, IDN Times - Komisi X DPR RI memanggil Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim untuk meminta penjelasan alasan meroketnya uang kuliah tunggal (UKT) yang banyak mendapat penolakan di kalangan masyarakat.
Ketua Komisi X DPR RI, Syaiful Huda, mengatakan, pihaknya ingin Nadiem Makarim memberikan penjelasan atas tiga hal terkait kenaikan UKT. Pertama, apakah kenaikan UKT di seluruh perguruan tinggi di Indonesia itu sudah diketahui oleh Kemendikbudristek.
Lalu, apakah Kemendikbudristek memberikan persetujuan atau tidak terhadap kenaikan UKT di seluruh kampus di Indonesia, baik untuk Perguruan Tinggi Negeri Badan Hukum (PTNBH) ataupun di Perguruan Tinggi Negeri Badan Layanan Umum (PTN BLU).
"Bagi kami tetap, saya kira Kemendibud sebagai rumah penyelenggara pendidikan apa pun keputusan teman-teman kampus harus tetap mendapatkan persetujuan dari Kemendibud baik kampus berstatus PTNBH, BLU maupun sebagainya," kata dia di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (21/5/2024).