Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
For
You

Biaya Umrah di Masa Pandemik Jadi Rp26 Juta, Apa Kata Jemaah?

Jemaah umrah melakukan tawaf mengelilingi Ka'bah di Masjidil Haram. (IDN Times/Mela Hapsari)

Jakarta, IDN Times - Kementerian Agama melalui Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 7777 Tahun 2020, menerbitkan harga referensi biaya penyelenggaraan perjalanan ibadah umrah (BPPIU) di masa pandemik.

KMA itu ditandatangani oleh Menteri Agama 2019-2020, Fachrul Razi pada 16 Desember 2020. BPPIU di masa pandemik naik menjadi Rp26 juta.

Sekjen DPP Afiliasi Mandiri Pengelenggara Umrah Haji Indonesia (AMPUH), Wawan Suhanda, mengatakan sebelum masa pandemik, referensi BPPIU adalah Rp20 juta.

"Untuk saat ini, biaya referensi umrah itu belum ada perubahan, jadi besar kemungkinan kami anjurkan anggota agar tidak menjual harga paket di bawah harga Rp26 juta," ujar Wawan kepada IDN Times, Rabu (13/10/2021).

1. AMPUH percaya kepada Kemenag yang sudah mengeluarkan referensi BPPIU

Gedung Kementerian Agama (Kemenag) (IDN Times/Shemi)

Wawan mengatakan, harga referensi BPPIU di masa pandemik sudah sesuai. Menurutnya, AMPUH percaya kepada Kemenag yang sudah menerbitkan harga referensi Rp26 juta.

"Karena kami yakin Kemenag sudah melakukan kalkulasi secara komperhensif, baik dari harga tiket, harga hotel, bus, bimbingan, pasti sudah dikalkulasi secara matang," ucapnya.

2. Apa kata jemaah?

Ilustrasi Jemaah Umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Wawan menerangkan, selama ini sejumlah jemaah yang ada di AMPUH kerap menanyakan kapan umrah kembali dibuka. Pertanyaan kedua, jemaah juga menanyakan berapa harga paket umrah di masa pandemik.

Wawan mengatakan, jemaah Indonesia itu memiliki animo yang tinggi terhadap umrah. Sehingga, mayoritas tidak begitu mempermasalahkan harga.

"Pun jemaah jika disampaikan seperti (harga Rp26 juta), animonya tidak menurun," ujarnya.

3. Jemaah perlu diberi sosialisasi harga tiket

Ilustrasi - Jemaah umrah yang kembali melaksanakan Umrah Perdana di Makkah dalam Pandemik COVID-19 (Dok. KJRI Jeddah/Fauzy Chusny)

Wawan mengatakan, ada sekitar 10 ribu jemaah yang sudah membayar paket umrah, namun tertunda keberangkatannya. Saat itu, para jemaah membayar harga paket sebelum pandemik.

Menurutnya, perlu ada sosialisasi lebih lanjut terkait perubahan harga paket umrah di masa pandemik.

"Jadi PR kita cukup banyak, bukan hanya memberangkatkan, tapi sebelum itu kita harus memberikan gambaran dan penjelasan yang lengkap, kenapa bisa naik harganya, kapan pemberangkatannya dan metode pemberangkatan, harus kita sosialisasi," katanya.

 

Share
Editor’s Picks
Topics
Editorial Team
Dwifantya Aquina
EditorDwifantya Aquina
Follow Us