Jakarta, IDN Times - Tim Penyidik Subdit 1 Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri, menangkap JP alias AS (48) yang merupakan pelaku penculikan anak. Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol. Ahmad Ramadhan mengatakan, ada 2 anak yang diculik oleh pelaku.
"2 anak perempuan RTH alias GPSNC (12) dan JNF (13) di rumah kontrakan Jalan Depan Sentra Grosir Cikarang, Bekasi, pada hari Selasa, 12 Mei 2020 sekitar jam 17.00 WIB," ungkap Ahmad dalam keterangan tertulis yang diterima IDN Times, Kamis (14/5).
