Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Usai Putusan MK, Istana Siapkan Tim Transisi Pemerintahan ke Prabowo

Jokowi Duduk Satu Meja Bareng Prabowo di Buka Bersama Kabinet (IDN Times/M. Ilman Nafi'an)
Jakarta, IDN Times - Mahkamah Konstitusi (MK) telah membacakan putusan dengan menolak seluruhnya gugatan sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilpres 2024, kubu Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Kooordinator Staf Khusus Presiden, Ari Dwipayana, mengatakan Istana segera menyiapkan tim transisi pemerintahan Joko Widodo-Ma'ruf Amin ke Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
"Pemerintah akan segera menyiapkan dan mendukung penuh proses transisi pemerintahan kepada presiden dan wakil presiden terpilih," ujar Ari kepada jurnalis, Senin (22/4/2024).
Dalam kesempatan itu, Ari mengatakan, pemerintah Joko Widodo-Ma'ruf Amin berkomitmen menyelesaikan tugas hingga 20 Oktober 2024.
Editor’s Picks
Editorial Team
EditorMuhammad Ilman Nafi'an
Follow Us