Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang kepada KPK. Pengembalian itu terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama yang diusut KPK.
"Benar," ujarnya kepada wartawan pada Senin (15/9/2025).
Setyo tak bisa mengungkapkan jumlah uang yang diserahkan kepada KPK. Sebab, masih dalam tahap verifikasi.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Khalid Basamalah mengakui berangkat dengan ratusan jemaahnya menggunakan kuota haji khusus meski bisa berangkat dengan visa haji furoda. Hal itu ia ungkapkan usai diperiksa KPK.
Khalid mengaku mengalihkan keberangkatan dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Ibnu Masud yang merupakan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini sehingga, akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” kata Khalid pada Selasa, 9 September 2025.
“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud. Kami tadinya semua furoda. Nah, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambung Khalid.
Khalid mengaku tak tahu kuota haji khusus ini bermasalah dan kasusnya ditangani KPK.
“Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibah (dapat) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemenag kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan setelah Presiden RI ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, 92 persennya untuk kuota haji reguler.
Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan. Seharusnya, 18.400 kuota untuk jemaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024
KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) kasus ini. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- MAKI: Tugas Ganda, Yaqut Dibayar Rp7 Juta Sehari Jadi Pengawas Haji12 Sep 2025, 16:28 WIB
- Modus Korupsi Haji Era Yaqut: Pelunasan Calon Jemaah Haji Khusus Mepet12 Sep 2025, 12:35 WIB
- KPK: Khalid Basalamah Saksi Fakta, Diduga Haji Pakai Kuota Bermasalah11 Sep 2025, 13:21 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Kronologi Hotel Pullman Kebakaran, Petugas Hotel Cium Bau Asap di P501 Agu 2026, 11:27 WIB
5 Bupati Kena OTT KPK, Aliansi Rakyat Jateng Gelar Ruwatan01 Agu 2026, 11:14 WIB
Kebakaran Hotel Pullman Diduga Akibat Korsleting Listrik01 Agu 2026, 11:12 WIB
Pemkot Bandar Lampung Siapkan Uji Coba Bus, Target Beroperasi 202701 Agu 2026, 11:12 WIB
Prakiraan Cuaca di Bali 1 Agustus 2026, Cerah Berawan01 Agu 2026, 11:09 WIB
Hotel Pullman Jakarta Kebakaran, Api Berasal dari Lantai 401 Agu 2026, 11:08 WIB
Kebakaran di Palembang Naik 31 Persen, Warga Diminta Waspada01 Agu 2026, 11:07 WIB
Pansus DPRD Jabar Bahas Perda Lingkungan, KDM Atur Bangunan01 Agu 2026, 11:05 WIB
Pahami Perbedaan Sapawarga dan SIGNAL dalam Pengesahan STNK01 Agu 2026, 11:04 WIB
Metro Jabar Trans Layani 3 Juta Penumpang Selama Semester I 202601 Agu 2026, 11:04 WIB
Pascakebakaran Tallo, Pemkot Makassar Siapkan Bantuan dan Rekonstruksi01 Agu 2026, 11:02 WIB
Diserang Monyet, 10 Warga Inhil Riau Terluka01 Agu 2026, 11:00 WIB
HMI dan PMII Kepung Kantor PLN Barabai, Tuntut Listrik Kembali Normal 01 Agu 2026, 11:00 WIB
6 Hari Pencarian, ABK Hilang di Laut Pesawaran Ditemukan Meninggal01 Agu 2026, 10:40 WIB
Hari Baik Menurut Hindu Bali 1 Agustus 2026, Tidak Baik Belanja01 Agu 2026, 10:32 WIB
Mensos Buka MPLS Sekolah Rakyat Gelombang Kedua Serentak di 65 Titik01 Agu 2026, 10:31 WIB
Masuk Bulan Kemerdekaan! 5 Ide Lomba 17 Agustus Tingkat RT Murah Meriah Bikin Ngakak01 Agu 2026, 10:30 WIB
206 Pelaku Pencurian Dibekuk Polda Jatim Sepanjang Juli 202601 Agu 2026, 10:29 WIB
Harga Daging dan Pangan di Bali 1 Agustus 2026, Saatnya Belanja01 Agu 2026, 10:28 WIB
Siswa SD di Surabaya Ciptakan Aplikasi AI untuk Bahasa Isyarat 01 Agu 2026, 10:26 WIB