Jakarta, IDN Times - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setyo Budiyanto mengungkapkan pendakwah Ustaz Khalid Basalamah mengembalikan uang kepada KPK. Pengembalian itu terkait kasus dugaan korupsi penentuan kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama yang diusut KPK.
"Benar," ujarnya kepada wartawan pada Senin (15/9/2025).
Setyo tak bisa mengungkapkan jumlah uang yang diserahkan kepada KPK. Sebab, masih dalam tahap verifikasi.
"Untuk jumlahnya belum terverifikasi," ujarnya.
Sebelumnya, Khalid Basamalah mengakui berangkat dengan ratusan jemaahnya menggunakan kuota haji khusus meski bisa berangkat dengan visa haji furoda. Hal itu ia ungkapkan usai diperiksa KPK.
Khalid mengaku mengalihkan keberangkatan dengan menggunakan kuota haji khusus setelah mendapat tawaran dari Ibnu Masud yang merupakan Komisaris PT Muhibbah Mulia Wisata.
“Seseorang bernama Ibnu Masud yang pemilik PT Muhibbah dari Pekanbaru menawarkan kami visa ini sehingga, akhirnya kami ikut dengan visa itu di travelnya di Muhibbah. Jadi kami terdaftar sebagai jemaah di situ,” kata Khalid pada Selasa, 9 September 2025.
“Saya kan sebagai jemaah di PT Muhibbah punyanya Ibnu Masud tadi. Jadi, posisi kami ini sebenarnya korban dari PT Muhibbah yang dimiliki oleh Ibnu Masud. Kami tadinya semua furoda. Nah, ditawarkanlah untuk pindah menggunakan visa ini,” sambung Khalid.
Khalid mengaku tak tahu kuota haji khusus ini bermasalah dan kasusnya ditangani KPK.
“Bahasanya Ibnu Masud kepada kami, PT Muhibah (dapat) kuota tambahan 20.000 dari Kemenag. Karena dibahasakan resmi dari Kemenag kami terima gitu dan saya terdaftar sebagai jemaah di PT Muhibbah,” ujarnya.
Diketahui, Indonesia mendapatkan kuota haji tambahan setelah Presiden RI ketujuh Joko "Jokowi" Widodo bertemu dengan Putra Mahkota yang juga Perdana Menteri (PM) Kerajaan Arab Saudi Mohammed bin Salman Al-Saud pada 19 Oktober 2023.
Berdasarkan Pasal 64 ayat 2 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah, kuota haji khusus ditetapkan sebesar 8 persen dari kuota haji Indonesia, 92 persennya untuk kuota haji reguler.
Indonesia mendapatkan 20 ribu kuota haji tambahan. Seharusnya, 18.400 kuota untuk jemaah haji reguler dan sisanya untuk haji khusus.
Namun, yang terjadi justru pembagiannya dibagi menjadi 10.000 untuk kuota haji reguler dan 10.000 untuk kuota haji khusus.
Hal itu tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Menteri Agama Nomor 130 Tahun 2024 yang ditandatangani Menteri Agama saat itu Yaqut Cholil Qoumas pada tanggal 15 Januari 2024
KPK pun telah menerbitkan surat perintah penyidikan (SPRINDIK) kasus ini. Namun, belum ada sosok yang ditetapkan sebagai tersangka.
Berdasarkan perhitungan sementara internal KPK, diduga kasus ini merugikan negara Rp1 triliun. Namun, hitungan ini belum melibatkan Badan Pemeriksa Keuangan.
Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Ustaz Khalid Basalamah Kembalikan Uang ke KPK Terkait Kasus Haji

Ustaz Khalid Basalamah (IDN Times/Aryodamar)
Curated For You
- MAKI: Tugas Ganda, Yaqut Dibayar Rp7 Juta Sehari Jadi Pengawas Haji12 Sep 2025, 16:28 WIB
- Modus Korupsi Haji Era Yaqut: Pelunasan Calon Jemaah Haji Khusus Mepet12 Sep 2025, 12:35 WIB
- KPK: Khalid Basalamah Saksi Fakta, Diduga Haji Pakai Kuota Bermasalah11 Sep 2025, 13:21 WIB
Topics
Editorial Team
EditorDwifantya Aquina
Related Article
Bukan Cuma Summarecon, KPK Duga Banyak Pihak Swasta Terkait Kasus ATR/BPN16 Sep 2026, 22:50 WIB
Katadata Siapkan Indeks ESG Baru untuk Pertimbangan Investor16 Sep 2026, 22:45 WIB
KPK Bakal Bongkar Alur Perintah di Balik Suap HGB Summarecon16 Sep 2026, 22:43 WIB
Saat Kebutuhan Listrik Naik, Seberapa Siap Sistem Energi?16 Sep 2026, 22:34 WIB
Baznas-Kemenag Salurkan Rp17,5 M Program Pesantren Nyaman Belajar16 Sep 2026, 22:19 WIB
Pasar Keuangan Berubah, Mana yang Jadi Perhatian Trader?16 Sep 2026, 22:19 WIB
Koalisi Prabowo Mulai Konsolidasi RUU Pemilu Tanpa PDIP16 Sep 2026, 22:15 WIB
WN China Tombak dan Makan Penyu di Raja Ampat Ditangkap di Makassar16 Sep 2026, 22:10 WIB
DPRD Jabar Kritik Pendapatan Daerah: PKB Seret, BUMD Belum Optimal16 Sep 2026, 21:52 WIB
Prabowo Minta Pelaku Karhutla Dijerat Terorisme Ekologi16 Sep 2026, 21:51 WIB
Pilu Beti, 26 Tahun jadi PMI di Riyadh Tak Digaji hingga Ditahan Majikan16 Sep 2026, 21:46 WIB
DPRD NTB Pasrah Dana Pokir Melanggar Aturan Dicoret Inspektorat16 Sep 2026, 21:44 WIB
China Ancam Batalkan KTT jika AS Jual Senjata ke Taiwan16 Sep 2026, 21:34 WIB
Kemenangan Persib dari FC Seoul Jadi Kebanggaan untuk Liga Indonesia16 Sep 2026, 21:30 WIB
TNI AU Ungkap Pemicu Penganiayaan Serda Ahmad, Bukan soal Beli Mi16 Sep 2026, 21:25 WIB
Skandal Suap Pemilu Senat Thailand, 26 Senator Terancam Penjara16 Sep 2026, 21:22 WIB
BMKG Minta Nelayan Waspada Gelombang Tinggi di Perairan Sumut16 Sep 2026, 21:00 WIB
Alasan Kenapa Orang Kaya Asli Cenderung Suka Beli Mobil Bekas Dibanding Pamer Mobil Baru16 Sep 2026, 21:00 WIB
Zulhas Bantah Isu Prabowo Kumpulkan Ketum Parpol Bahas Pemilu: Hoaks!16 Sep 2026, 20:59 WIB
Perkuat Mesin Partai, PDIP Lampung Bekali Kader Kawal Isu Kerakyatan16 Sep 2026, 20:51 WIB