Iklan - Scroll untuk Melanjutkan
Baca artikel IDN Times lainnya di IDN App
Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Jakarta, IDN Times - Kepala Satuan Reserse dan Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Jakarta Utara, AKBP Hady Saputra Siagian menuturkan pihaknya akan memanggil saksi dari Lampung terkait kasus pembunuhan wanita hamil, RN (34) di Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Hady menuturkan, saksi tersebut berasal dari pihak keluarga pelaku, Agustami (27) dan keluarga korban, RN.

"Ada, itu kita panggil dari keluarga dari tersangka dan maupun korban (sebagai saksi," kata dia saat ditemui usai konferensi pers di lokasi kejadian, Senin (23/4/2024).

1. Polisi buka suara soal peluang tersangka bertambah

Konferensi pers kepolisian terkait kasus pembunuhan wanita hamil di Kelapa Gading, Jakarta Utara (23/4/2024). (IDN Times/Yosafat Diva Bayu Wisesa)

Pihak kepolisian menyebut, berdasarkan hasil penyidikan sementara sejauh ini hanya Agustami yang dijadikan tersangka.

Namun Hady tak menutup kemungkinan akan ada tersangka lainnya.

"Kalau sejauh ini yang kita lakukan penyelidikan masih ada satu. Kalau nanti bertambah ya, penggugurannya janin itu tapi kan kita nggak tahu apakah dia beli obat sendiri atau datang ke tempat dukun anak misalnya," ujarnya.

2. Korban berstatus sudah menikah, pelaku masih lajang

Editorial Team

Tonton lebih seru di