Jakarta, IDN Times - Anggota Komisi VI DPR Fraksi Demokrat Herman Khaeron mengatakan utang jatuh tempo yang harus segera dibayarkan Jiwasraya kepada nasabah bertambah nilainya menjadi Rp16 triliun.
Utang jatuh tempo tersebut akan terus bertambah nilainya karena premi yang sudah disetorkan oleh para nasabah.